JURNALSECURITY | Jakarta — Guna mencegah terjadinyanya aksi pencurian pada rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik Lebaran, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menginstruksikan kepada jajarannya untuk meningkatkan patroli di jam rawan.
Instruksi Kapolres Serang tersebut ditindaklanjuti para Kapolsek dengan meningkatkan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum masing-masing Polsek.
“Sesuai perintah pimpinan, sejak musim mudik lebaran kami melakukan patroli setiap malam di permukiman untuk antisipasi terjadinya pencurian di rumah kosong yang ditinggal masyarakat mudik,” ujar Kapolsek Cikande Kompol Salahudin kepada, Rabu (4/5/2022).
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, patroli Kamtibmas di permukiman tersebut mulai digiatkan sejak H-4 hingga H+7 Lebaran nanti atau selama pelaksanaan Operasi Ketupat Maung 2022 dalam rangka pengamanan mudik dan Lebaran.
Selain memberikan imbauan kepada pengurus RT dan RW untuk memastikan rumah dalam kondisi aman dari bahaya, patroli juga dilakukan di kawasan industri serta berkordinasi dengan petugas Satpam industri.
“Kita juga berkordinasi dengan petugas satpam daerah industri untuk memastikan kondisi aman,” kata Salahudin.
Pihaknya juga mewanti-wanti kepada seluruh personil yang melakukan patroli untuk menemui petugas ronda malam yang ada di pemukiman untuk tidak bosan mengecek ulang rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya mudik.
“Saya sudah tekankan kepada anggota yang patroli untuk mengingatkan warga yang ronda malam agar meningkatkan pengawasan lingkungan,” tandasnya.
Senada, Kapolsek Carenang AKP Samsul Fuad bahwa pihaknya telah meningkatkan patroli Kambtibmas untuk nencegah adanya kejahatan konvensional atau gangguan kamtibmas yang memanfaatkan kelengahan masyarakat di tengah musim mudik Lebaran.
“Mencegah terjadinya adanya kejahatan konvensional atau gangguan kamtibmas, kita meningkatkan kegiatan patroli kamtibmas di tengah-tengah masyarakat,” tutur Samsul Fuad.
Selain kegiatan patroli Kamtibmas, kata Kapolsek, dalam giat patroli juga dimanfaatkan untuk melakukan pengawasan serta imbauan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat demi menekan angka penyebaran Covid 19 di masa libur Idul Fitri 1443 H.
“Selain menciptakan suasana libur Lebaran yang aman dan nyaman, baik dari sisi kamtibmas sekaligus mengedukasi masyarakat untuk tetap patuh terhadap ketentuan pencegahan Covid-19,” kata Kapolsek.[lian]