BERITASATPAM | Nunukan — Halaman kantor DPRD Nunukan Kalimantan Utara kerap menjadi arena balap liar (Bali) puluhan Anak Baru Gede (ABG) grup motor.
Menananggapi hal ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Nunukan, Hj Rahma Leppa membantah telah memberikan izin halaman kantor DPRD Nunukan digunakan untuk kegiatan balapan liar oleh anak-anak muda, pada hari-hari libur kerja.
“Kaget juga dengar ada balapan liar halaman DPRD, saya baru tahu masalah ini,” kata Leppa pada Niaga.Asia, Rabu (23/03/2022).
Menurutnya, sebagai kawasan perkantoran, kawasan DPRD tidak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan selain yang berhubungan dengan tugas-tugas dewan. Kalaupun diperbolehkan tetap harus mendapat izin dari sekretaris dewan.
Penggunaan halaman gedung DPRD sebagai lokasi penyaluran hobi balap motor adalah sebuah kesalahan, karena konstruksi landasan aspal yang dibangun untuk kepentingan perkantoran, tentu berbeda dengan sirkuit race.
“Secara keamanan tidak layak, sisi aspal halaman DPRD dibatasi trotoar dan disana ada drainase, kalau pebalapnya kecelakaan terpental bisa celaka itu,” sebutnya.
Karenanya, Leppa meminta pihak sekretaris dewan menginstruksikan kepala bagian dan petugas Satpam memeriksa dan bertanya kepada tiap orang yang mau masuk di luar jam-jam kerja kantor.
Jangan biarkan anak-anak memanfaatkan sarana DRPD untuk kepentingan berbahaya, jika kemungkinkan tutup pagar kantor tiap hari libur ataupun setelah jam kantor berakhir, sebab kemungkinan balap liar digelar tiap hari libur atau sore hari.
“Saya minta Sekwan terutama Satpam, awasi kedatangan orang, ditegur kegiatan balap liar di halaman kita,” tuturnya.
Larangan balap liar di halaman DPRD semata-mata untuk menghindari kemungkinan hal-hal membahayakan seperti kecelakaan yang bisa merenggut nyawa anak-anak ataupun pengrusakan fasilitas kantor.
Leppa memahami balap motor adalah hobi anak-anak muda, namun salurkanlah kesenangan itu pada tempatnya dengan kelengkapan keselamatan yang memadani agar terhindar dari kecelakaan fatal.
“Mungkin disini aman tidak ada orang lalu lalang, jadi sukalah mereka balapan muter-muter keliling gedung dewan kan,” terang Leppa.
Tanggapan senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Nunukan, Saleh. Ia meminta Satpam yang berjaga siang dan malam, melarang balapan dalam kawasan DPRD sebab, kawasan DPRD bukan fasilitas umum yang bebas untuk kegiatan apapun.
“Kantor DPRD rumah kita bersama, kita tidak melarang orang datang ke DPRD, tapi janganlah untuk race-race begitu,” tuturnya ujarnya sebagaimana dilansir niaga.asia
Balapan liar memanfaatkan fasilitas umum perkantoran tidak lepas dari belum adanya sarana yang disiapkan pemerintah maupun pihak swasta dalam penyaluran hobi balapan kuda besi di Nunukan.
“Kalau keuangan pemerintah memungkinkan, bolehlah disiapkan lapangan sirkuit penyaluran bakat anak-anak muda itu,” ujarnya.[lian]