BERITASATPAM | Jakarta — Aksi pemukulan terhadap petugas satuan pengamanan (Satpam) yang diberi hukuman oleh seorang komandan regu (Danru) telah beredar di media sosial, salah satunya viral di TikTok.
Saya selaku Pimpinan dari Alsok Bass Indonesia Security Services, Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang bertugas di Apartemen Branz Simatupang turut prihatin dan sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut
Informasi yang kami peroleh, Danru tersebut menghukum anggotanya dikarenakan anggota tersebut melakukan pelanggaran yang fatal, yakni meninggalkan plot penjagaannya di bagian boom gat alias portal kendaraan masuk.
Akibat peristiwa ini, menyebabkan lolosnya salah satu kendaraan ke area apartemen tanpa melalui pemeriksaan satpam. Sehingga pihak manajemen pengelola apartemen menegur satpam yang bertugas dan merasa keberatan atas kejadian tersebut
Namun demikian, bagaimanapun pemukulan tidak dibenarkan, karena hukuman tersebut menyalahi aturan dan standar opersional prosedur (SOP) yang berlaku.
Untuk itu pihak kami akan melakukan investigasi yang menyeluruh terhadap kejadian tersebut. Mulai dari awal penyebab, kronologi kejadian yang sebenarnya hingga terjadinya tindakan pemukulan tersebut, baik dari sisi faktual, mental serta situational yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
Bila dalam investigasi tersebut pihak kami menemukan ha-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, aturan dan tata pelaksanaan penjagaan di lokasi tugas, maka kami akan menerapkan sanksi yang sesuai kepada semua pihak ysng terlibat sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.