BERITASATPAM | Padang-Setelah Badan Pengurus Pusat Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (BPP ABUJAPI) melantik kepengurusan BPD ABUJAPI Sumbar yang diketuai oleh Tafyani Kasim pada Selasa (6/4) lalu langkah dirinya bersama pengurus melakukan konsolidasi organisasi.
Menurut Tafyani Kasim, saat ini satpam sudah menjadi profesi sehingga keterampilan dan SDM-nya pun meningkat. Hal itu juga sejalan dengan peningkatan kesejahteraan Satpam tersebut.
Tafyani juga menambahkan, saat ini terdapat sebanyak 52 BUJP di Sumbar yang terdaftar dan memiliki izin yang bergabung dalam wadah ABUJAPI Sumbar tersebut.
BUJP tak terdaftar sebagai anggota ABUJAPI Sumbar berarti ilegal dan perusahaan pengguna jasa pengamanan tak perlu bekerjasama dengan BUJP tersebut. Sebab, bakal timbul masalah di kemudian hari karena menyalahi aturan undang-undang serta tak profesional. Lalu, akan sulit meminta pertanggungjawaban BUJP itu bila nantinya ada masalah.
Dijelaskan Tafyani Kasim, saat ini dalam pengamanan ada dua aturan yang harus diikuti. Satu sisi tunduk dalam Undang-undang Ketenagakerjaan dan di sisi lain pembinaan teknisnya di Kepolisian. Pada tahun 2020 lalu, sudah keluar 2 regulasi Peraturan Kapolri No. 4 tentang PAM Swakarsa dan UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Lalu, sudah ada turunnya PP 35 tentang pelaksanaan cipta kerja.
Sementara itu Ketua Umum ABUJAPI Agoes Dermawan mengatakan, saat ini terdapat sebanyak 1,6 juta Satpam di Indonesia.Jumlah mereka tiga kali lipat dari Jumlah anggota Polri. Satpam frontliner (berada di garis depan) tak hanya pengamanan, namun juga pelayanan langsung ke masyarakat.
Saat ini Satpam, tak hanya pekerjaan namun sudah menjadi profesi sehingga tak hanya dari kesejahteraan saja di tingkatkan, namun juga harus didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Gaji mereka pun bervariasi, sesuai dengan lama kerja dan kepangkatan.
Menurutnya, Musda I ABUJAPI Sumbar tercepat di Indonesia sekaligus mempersiapkan program strategis 5 tahun ke depan.
Gubernur Sumbar diwakili Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbar, Nazrizal mengatakan, kehadiran BPD ABUJAPI Sumbar disambut baik oleh pemerintah provinsi.
Namun, BPD ABUJAPI Sumbar juga perlu memperhatikan pemberian vaksin covid-19 untuk tenaga Satpam tersebut.Di samping itu, juga perlu tenaga Satpam tersebut wajib lapor di Disnakertrans Sumbar supaya mereka tercatat.
Ditambahkannya, saat ini Pemerintah Provinsi Sumbar tengah melaksanakan program 1 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan. Di samping itu, Pemprov Sumbar juga bekerjasama dengan para istri kepala daerah untuk mendaftarkan asisten rumah tangga mereka sebagai peserta BPJS Ketenagkerjaan. [fr]