BERITASATPAM | Jakarta-Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) kembali diusulkan untuk ditunda. Perhelatan tertinggi untuk memilih Ketua Umum Kadin itu, sebelumnya sudah ditunda dari rencana semula digelar 2 Juni 2021 menjadi 30 Juni 2021. Lokasi pun rencananya dipindahkan dari Bali ke Kendari.
Usulan penundaan Munas Kadin VIII kali ini, didasari pertimbangkan melonjaknya kembali kasus Covid-19. Hal ini disampaikan oleh sejumlah anggota, seperti Agoes Dermawan Ketua Umum Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (BPP-ABUJAPI).
“Memperhatikan kondisi perkembangan penanganan Pandemi Covid 19 pasca liburan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, yang menunjukkan tren peningkatan infeksi yang menghawatirkan, serta munculnya varian virus Covid-19 yang baru, maka dengan ini kami dari ABUJAPI mengusulkan agar pelaksanaan Munas VIII Kadin Indonesia ditunda,” demikian disampaikan Ketua Umum ABUJAPI Agoes Dermawan kepada Jurnal Security, Kamis (17/6).
Agoes berharap, sebagaimana himbauan pemerintah terkait penanggulangan penyebaran Covid yang cenderung meningkat pasca liburan, pihaknya mendukung untuk ditunda pelaksanaannya. Soal tempat, Agoes berharap tetap digelar di Bali.
“Tren Covid-19 meningkat, kita harus jaga kesehatan bersama dan membantu pemerintah dalam pencegahan Covid yang lebih luas lagi, terlebih lagi kita juga telah membantu pemerintah melalui vaksin gotong royong,” tuturnya. [fr]