BERITASATPAM | Bandung-Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan Polisi No. 4 Tahun 2020 bertema “Kita Tingkatkan Sinergitas Dan Soliditas Korbinmas Baharkam Polri – Abujapi “ pada Kamis-Jumat, 15-16 Oktober 2020 di Bandung.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka langsung oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol Drs. Agus Adrianto, SH, MH didamping Kakorbimas Baharkam Polri Irjen Pol Drs. Risyapudin Nursin, SIK dan Dirbinpotmas Baharkam Polri Brigjen Pol Edy Murbowo SIK MSi. Sementara pesertanya adalah 34 Binmas Polda seluruh Indonesia serta 24 BPD ABUJAPI.
Ketua Umum BPP ABUJAPI Agoes Darmawan mengatakan Perpol Nomor 4 Tahun 2020 ini merupakan kado terindah bagi satpam Indonesia diusianya yang ke-40 tahun. “Pemuliaan profesi satpam sudah mendekati langkah kongkrit. Pencanaan satpam menjadi profesi ini sudah diawali oleh Polri,” jelasnya, Kamis (15/10).
Agoes mengatakan, satpam sudah menjadi profesi dan kompetensi akan diuji untuk kenaikan pangkat. Pertanyaannya, apakah seiring pula dengan remunerasi satpam meningkat?. “Itulah PR kita semua, Polri sudah menghantarkan satpam sebagai profesi, sekarang kita berjuang untuk remunerasi disesuaikan, kita tidak bicara UMP lagi, ABUJAPI akan memperjuangkan struktur skala upah satpam,” jelasnya. [fr]