BERITASATPAM | Bandung-Untuk meningkatkan kualitas kompetensi satuan pengamanan (Satpam) dalam melaksanakan tugas di lingkungan kerjanya, dibutuhkan legalitas sehingga petugas keamanan layak disebut sebagai satpam, yaitu dengan mengikuti pendidikan Gada Pratama.
Perusahaan yang fokus pada peningkatan kualitas satpam di Bandung, salah satunya adalah PT. Graha Yutaka Muda atau yang akrab dikenal Gada 86 baru-baru ini kembali membuka diklat Gada Pratama yang diikuti oleh 47 satpam.
Dalam sambutannya, Dirbinmas Polda Jabar Kombes Pol Idil Tabransyah, SH, MM yang disampaikan oleh Kasubdit Polsus Satpam, AKBP Indra Budi menyatakan bahwa satpam memiliki kewenangan terbatas sebagaimana terdapat dalam perpol nomor 4 tahun 2020 tentang pengamanan swakarsa yang mengatur tentang profesi satpam.
Oleh karena itu, tambah Indra, satpam membutuhkan pengetahuan dan ketrampilan yang spesifik sehingga dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan peranannya anggota satpam harus memiliki legalitas.
”Meningkatkan kemampuan diri, menjadikan satpam yang profesional, memiliki loyalitas terhadap pimpinan di tempat kerja dan disiplin dalam melaksanakan tugas,” ungkapnya di Bandung, Senin (14/2/2022).
Kualifikasi Gada Pratama ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme satpam dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan peranannya sebagai perpanjangan tangan Polri dalam menjaga Kamtibmas di lingkungan kerjanya, dan ikut berpatisipasi dalam penanggulangan covid-19 yang masih berlangsung sampai dengan saat ini.
Sementara itu Direktur Gada 86 Rudi Nursoleh mengatakan, peserta yang hadir mengikuti Gada Pratama ini telah melalui standar prokes yang dianjurkan dari pihak Polda. “Para peserta yang ikut diklat wajib mengikuti tes antigen sebelum masuk di area pelatihan,” ujarnya. [fr]