BERITASATPAM | Batam-Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, memberikan penghargaan kepada tiga personel keamanan penerbangan (AVSEC) Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam atas keberhasilannya mengamankan dua penumpang transit yang menyelundupkan narkotika jenis sabu, pada 22 Agustus 2020 lalu.
Piagam penghargaan itu diserahkan langsung oleh Direktur Keamanan Penerbangan, Elfi Amir, didampingi Direktur BUBU Bandara Hang Nadim Batam, Suwarso di Ruang Dharma Wanita Bandara Hang Nadim Batam, Kamis (10/9/).
Turut hadir dalam acara tersebut di antaranya, Kasubdit Penyidik Penerbangan Sipil Rudi Richardo, Perwakilan dari Kantor Otoritas Bandara Udara Wilayah II Medan Dodi Dharma Cahyadi, Kepala Bandara Dabo Singkep Andy Hendra, General Manager AirNav Cabang Batam Suryadi, dan jajaran BUBU Hang Nadim Batam, serta perwakilan Personel AVSEC Hang Nadim Batam.
“Kami turut bangga atas prestasi yang dicapai oleh Bandara Hang Nadim. Semoga prestasi ini dapat dicontoh oleh bandara-bandara lainnya di Indonesia. Karena untuk mencegah penyelundupan narkotika ini amat sangat sulit, dan memerlukan keahlian khusus. Sekali lagi kami ucapkan selamat dan terima kasih kepada Personel AVSEC yang menerima penghargaan ini. Tetap semangat dan tetap menegakkan prosedur demi keselamatan dan keamanan penerbangan,” kata Elfi.
Elfi menjelaskan, narkotika masuk kategori tindak pidana tertentu sebagaimana diatur dalam UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Di dunia penerbangan, narkotika bukan merupakan barang yang dapat membahayakan penerbangan. Jadi pelaksanaan tugas yang dilaksanakan oleh Personel AVSEC merupakan tambahan tugas titipan dari UU di luar UU Penerbangan,” jelasnya.
Selain itu, Elfi juga menyampaikan, dengan adanya temuan di Bandara Hang Nadim, pihaknya langsung mengeluarkan Surat Edaran untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengecekan kepada siapa saja, baik itu masyarakat maupun pejabat, yang memasuki kawasan bandara dan hendak melakukan penerbangan.
Ancaman narkotika pada generasi muda sangat membahayakan, Elfi menambahkan, narkotika dapat merusak mental dan moral bangsa yang berujung terhadap lumpuhnya daya juang dan daya pikir sehingga berpotensi menurunkan atau bahkan menghilangkan kesadaran akan ketaatan dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
“Untuk itu, dalam rangka mendukung program pemerintah di dalam memberantas peredaran Narkotika kita harus peduli terhadap pencegahan, pemberantasan, peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, penyelundupan narkotika berhasil digagalkan oleh tiga petugas AVSEC di Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam pada Security Check Point . Petugas mengamankan penumpang transit dari Pekanbaru tujuan Surabaya – Bali yang berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 3 kg yang dibungkus rapi dengan plastik disembunyikan di pinggang, betis, dalam sepatu dan di bagian celana dalam.
(Sumber: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara)