BERITASATPAM | Makassar-Sebanyak 173 Satpam pegawai honorer Pemprov Sulawesi Selatan akan menerima gaji yang sempat tertunda selama Januar-Februari.
“Banyak keluhan ini masalah gaji tenaga honorer. Saya minta, ini harus diselesaikan secepat mungkin,” kata Pelaksana tugas Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, di Kota Makassar, Sulsel sebagaimana dilaporkan iNews.id, Selasa (2/3/2021).
Terlebih lagi, kata dia, telah terbit Peraturan Gubernur yang mengatur terkait gaji pegawai honorer. Dia pun meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk segera mencairkan honor bagi pegawai non-ASN.
“Tidak boleh ditahan-tahan. Harus secepatnya. Mereka juga pasti butuh untuk kehidupannya,” ujar dia.
Selain Satpam, gaji yang tertunda itu juga akan diberikan kepada tenaga pendidik 11.485, tenaga kesehatan 437, tenaga administratif 2.233, tenaga pelaksana 1.996, pengemudi 294, petugas kebersihan 509, dan pramubakti 55.[lian]