BERITASATPAM | Karanganyar-Diklat Satpam Gada Pratama angkatan ketiga tahun 2020 Kabupaten Karanganyar dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. Namun, bukan perkara mudah bagi para peserta menjalankannya selama 232 jam pelajaran.
Kanit Binkamsa Satbinmas Polres Karanganyar Ipda M Ilyas mengakui diklat pada angkatan ketiga ini memang tidak mudah. Para peserta didik yang berjumlah 138 orang, tak boleh sembarangan berinteraksi. Protokol kesehatan perlu diterapkan secara ketat demi mengcegah penularan Covid-19.
“Ini angkatan ketiga. Pada angkatan sebelumnya, belum masuk masa pandemi. Sehingga sekarang harus ekstra menjaga diri dan orang lain. Disiplin mengenakan masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan. Memang tidak mudah, tapi bukan berarti mustahil,” katanya dirilis gatra.com, Kamis (26/11).
Diklat tersebut berlangsung 232 jam pelajaran atau dua pekan pada 23 November-5 Desember 2020 di Desa Jati, Jaten, Karanganyar, Jateng. Diklat dibuka mulai pukul 6.00 WIB sampai 17.00 WIB. Di awal diklat, seluruh peserta wajib menjalani rapid tes. Kemudian memakai masker sepanjang pelajaran dan protokol lainnya. Panitia pelaksana Diklat juga melakukan screening peserta dengan mengecek suhu tubuhnya.
Di masa pandemi Covid-19, minat masyarakat mengikuti diklat tergolong tinggi. Terlihat dari jumlahnya yang lebih banyak dibanding angkatan sebelumnya.
Di saat perusahaan sedang melakukan rasionalisasi pegawai. Ternyata seakan tidak mempengaruhi perekrutan satpam. Ini karena jumlah pabrik di Karanganyar terbilang banyak. Bahkan manajemen perusahaan langsung memilih sendiri para lulusan gada pratama yang nantinya akan diseleksi. Dalam hal ini, perusahaan menggandeng penyedia tenaga keamanan dari PT Garda Total Sekuriti.
Ilyas mengatakan, para peserta mendapatkan materi dari para mentor asal Polres Karanganyar.
“Saya sendiri memberi materi tugas pokok dan fungsi polri. Mentor lain mengajarkan bermacam-macam mulai beladiri sampai skill satpam. Di Gada Pratama ini, penyelenggaranya Polda Jawa Tengah yang diampu Polres. Kemudian Gada Madya oleh Polda dengan pemateri dari Polda Juga. Sedangkan Gada Utama oleh Mabes Polri,” katanya. [fr]